web ini masih dalam tahap pengembangan jika nanti anda mengunjungi web ini dan apabila mengganggu kenyamanan anda kami dari phak management minta maff ketidak nyamanan anda itu dikarenakan web ini sedang melalakukan update

ucapan salam

Selasa, 15 Februari 2011

Atribut Kampanye Rohul Dibersihkan

PrintFriendly
Pekanbaru redaksi@riaupos.com
Dalam masa tenang, terhitung Ahad (13/2) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (15/2) mendatang, segala bentuk kampanye mulai dari atribut, alat peraga, hingga pertemuan dengan konstituen, tidak boleh diselenggarakan termasuk pemberitaan di media massa
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rohul Hj Fitri Is SE didampingi Ketua Pokja Kampanye Panwaslu Rohul Jamaluddin SPd kepada Riau Pos, akhir pekan lalu menyebutkan, Panwaslu Kabupaten akan terus berkoordinasi dengan Panwaslu kecamatan dan lapangan dalam rangka meningkatkan pengawasan dalam masa tenang.
‘’Kita imbau kepada seluruh tim sukses maupun pasangan calon, untuk dapat menurunkan atribut berbau kampanye, baik itu baliho, spanduk, pamflet sudah harus diturunkan, Ahad (13/2) pukul 00.00 WIB. Kalau belum bersih dan masih ada atribut yang berbau kampanye, Senin (14/2) akan ditertibkan oleh KPUD, Panwaslu dengan membawa Satpol PP dan aparat keamanan,’’ ujarnya.
Dia mengimbau kepada Panwas kecamatan dan lapangan se-Rokan Hulu, agar proaktif mendata di mana-mana atribut kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul 2011 yang belum diturunkan.
Sementara itu, Panwaslu Pelalawan juga mengimbau tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan untuk membersihkan alat peraga kampanye berup baliho maupun spanduk.
‘’Kita beri waktu dua hari kepada pasangan calon dan tim suksesnya membersihkan segala macam atribut kampanye. Kita imbau mereka kooperatif dengan aturan,’’ tegas Ketua Panwaslu Pelalawan Ir Hakim Pandapotan Marpaung kepada Riau Pos, Ahad (13/2) di Pangkalankerinci.
Panwaslu mengharapkan pembersihan alat peraga kampanye selesai lebih cepat agar masa tenang menjelang pemungutan suara tidak tercederai. Panwaslu berpendapat bahwa pada masa tenang semua peserta Pemilukada dan tim sukses tidak memanfaatkan momen untuk meyakinkan masyarakat.
‘’Baliho dan spanduk itu merupakan salah satu bentuk alat peraga kampanye. Tujuannya didirikan meyakinkan masyarakat supaya memilih calon tertentu. Oleh karena itu semuanya harus dibersihkan. Sehingga masyarakat bisa menentukan sikap sendiri secara bebas siapa yang mereka pilih,’’ jelasnya lagi.
Lebih jauh dijelaskan, jika pembersihaan alat peraga oleh tim sukses pasangan tidak selessi, Panwaslu dan aparat dari Satpol PP akan mengambil upaya paksa. Mulai hari Senin, Panwaslu akan menertibkan baliho-baliho yang masih terpasang di tempat-tempat umum. ‘’Bukan kita menginginkan Panwaslu yang menertibkan, tetapi sebaiknya kesadaran sendiri. Kan karena mereka yang pasang, sebaiknya mereka juga yang menurunkan,’’  jelasnya.(izl)

0 komentar:

komentar client