web ini masih dalam tahap pengembangan jika nanti anda mengunjungi web ini dan apabila mengganggu kenyamanan anda kami dari phak management minta maff ketidak nyamanan anda itu dikarenakan web ini sedang melalakukan update

ucapan salam

Sabtu, 19 Februari 2011

September, Seleksi CPNS 2011

AKARTA (RP) – Pemerintah mengimbau seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secepatnya memasukkan data kepegawaian di daerahnya.
Terutama berapa kebutuhan pegawai, yang pensiun, meninggal, berhenti, mutasi, dan sebagainya.
Data ini diperlukan pemerintah untuk menghitung kuota CPNS 2011. Apalagi, dijadwalkan pada September 2011 mendatang, pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini akan digelar pemerintah.
‘’Saya rasa tidak ada alasan lagi bagi BKD memperlambat pemasukan data kepegawaian di daerahnya. Apalagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengedarkan surat permintaan ke seluruh BKD untuk menginformasikan kondisi kepegawaiannya,’’ ungkap Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho di kantornya, Jumat (18/2).
Untuk mempercepat proses analisa dan kalkulasi data, pemerintah telah memberi tenggat ke BKD hingga akhir Maret. Sehingga April-Mei, Kemenpan-RB sudah bisa mengajukan permohonan kuota CPNS 2011 pada Menteri Keuangan.
‘’Prosesnya kan kita kalkulasi berapa jumlah kebutuhan pegawai di pusat maupun daerah. Kalau saya tanya ke Pemda, mereka mengaku membutuhkan banyak pegawai. Tapi kan harus kita kontrol dilihat dari kemampuan membayar, potensi daerah yang akan dikembangkan, dan lain-lain,’’ urai Ramli.
Setelah dapat data itu, lanjutnya, diajukan ke Menkeu untuk dihitung berapa kuota yang tersedia, disesuaikan kondisi keuangan negara. Setelah dapat kuota, lantas dibawa ke DPR RI untuk dibahas. ‘’Rencananya Agustus kita bawa ke DPR sehingga September sudah bisa dilaksanakan seleksi CPNS.
Tapi kami akan mengusahakan jangan sampai September lah. Lebih cepat seleksinya kan lebih baik,’’ terangnya.
Kuota CPNS 2010 mencapai 300 ribu orang, terdiri dari 225 CPNS daerah dan sisanya pusat. Jumlah itu sudah termasuk kuota honorer tertinggal.
Apakah tahun ini jumlahnya akan sama atau tidak, Ramli belum bisa memastikan karena masih menunggu laporan BKD.
PP Rekrutmen CPNS Target Selesai Tahun Ini
Dua peraturan pemerintah (PP) terkait reformasi birokrasi di bidang sumber daya manusia (SDM) dikebut selesai tahun ini. Kedua PP ini menurut Ramli adalah tentang rekrutmen CPNS dan penilaian pengangkatan jabatan.
Untuk PP rekrutmen CPNS, diatur tentang mekanisme seleksi yang tepat dan minim kecurangan. ‘’Sejak saya masuk di Kemenpan-RB pada 2008, saya sudah memformulasikan sistem seleksi CPNS. Namun masih saja terjadi kecurangan. Karena itu dalam PP ini semua instansi terkait duduk bersama merumuskan sistem apa yang pas untuk rekrutmen,’’ jelas Ramli.
Ditambahkannya, Menpan-RB EE Mangindaan telah mengamanatkan agar PP rekrutmen CPNS jadi target penyelesaian tahun ini. Sebab, reformasi birokrasi di bidang SDM ditentukan baik tidaknya pelaksanaan seleksi CPNS.
Sedangkan untuk PP pengangkatan jabatan dititikberatkan pada bagaimana penilaian seorang PNS jadi pejabat, kriteria dan cara menilainya seperti apa.
Itu berarti peran Bapperjakat akan lebih ditonjolkan dan dikembalikan fungsinya.
‘’Pak menteri ingin, ketika seorang pegawai akan menduduki jabatan tertentu harus dari hasil penilaian Bapperjakat. Penjenjangan karirnya harus jelas. Tidak boleh jabatan dan karir PNS diubah-ubah sesuai kebutuhan kepala daerah,’’ terangnya.
BKN Perintah BKD Cabut NIP
Rencana penangguhan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) karena temuan kecurangan proses seleksi CPNS seperti diungkap Kemenpan & RB, bisa berujung pada pembatalan NIP. Bahkan bisa saja NIP yang sudah terlanjur diberi, dicabut atau dibatalkan jika PNS yang bersangkutan terbukti curang saat proses seleksi masuk.
Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat, mengatakan, BKN bisa mencabut NIP jika proses rekrutmen ternyata menyalahi aturan. Namun sampai kini BKN belum secara resmi menerima temuan dari Kementrian PAN&RB. Hanya, BKN akan segera menindaklanjuti temuan itu jika laporan sudah resmi diterima. ‘’Pekan depan kita akan minta laporannya ke Kemenpan,’’ ucapnya.
Terkait mekanisme pembatalan NIP bagi CPNS yang terbukti curang, Tumpak menjelaskan, setelah BKN menerima laporan dari Kemenpan dan terbukti adanya kecurangan, BKN akan menyurati BKD. ‘’Nanti BKN akan memerintahkan BKD mencabut NIP yang bersangkutan,’’ ujarnya.
Terpisah, Kepala Biro Humas Kementrian PAN dan RB, Sugiharto, mengatakan, Kemenpan & RB masih akan menjernihkan hal ini. ‘’NIP ditunda dan akan ada penejlasan sampai tuntas. NIP ditunda dulu untuk penelusuruan kecurangan,’’ ucap Sugiharto. Jika dalam penelurusan memang terbukti ada kecurangan, pembatalan NIP merupakan langkah terakhir.
Sugiharto menegaskan, BKN sudah punya standard operating procedure (SOP) dalam pemberian NIP. Karenanya jika ada kecurangan dalam pemberian NIP di daerah, pasti akan diketahi. Kementerian PAN tak sepihak memutuskan adanya kecurangan dan juga minta masukan masyarakat. ‘’Kalau perlu ada yang lapor ke kami. Kalau ranahnya kriminal, termasuk pidana, urusannya ke penegak hukum,’’ cetusnya.
Lantas bagaimana dengan Pemda yang mengaku menggandeng perguruan tinggi dalam seleksi PNS, namun justru pihak perguruan tingginya membantah? Sugiharto mengatakan itu jadi urusan pihak yang merasa dirugikan. ‘’Itu berarti ranahnya Pemda dengan universitas yang namanya dicatut. Itu bisa diadukan. Tinggal siapa yang dirugikan saja yang lapor,’’ ucapnya.
Menurutnya, muara penerimaan PNS adalah pelayanan publik. Karenanya, jangan sampai proses penerimaan ataupun pembatalan NIP bagi PNS justru mengganggu pelayanan publik. ‘’Harus ada jalan keluarnya, jangan disamaratakan, semua daerah dibatalkan,’’ ucapnya.(ara/esy/jpnn/muh)

0 komentar:

komentar client