web ini masih dalam tahap pengembangan jika nanti anda mengunjungi web ini dan apabila mengganggu kenyamanan anda kami dari phak management minta maff ketidak nyamanan anda itu dikarenakan web ini sedang melalakukan update

ucapan salam

Selasa, 15 Februari 2011

Nurdin: Saya Hanya Bisa Tawakkal

PEKANBARU (RP)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mengincar Ketua Umum PSSI Nurdin Halid untuk diperiksa terkait kasus cek lawatan (traveler cheque) sebesar Rp500 juta.

Namun, Nurdin menanggapi dingin masalah ini. Bahkan dia terkesan tak begitu terpengaruh pada wacana itu, terutama dalam kesehariannya sebagai ketua umum PSSI.

Pada Riau Pos, Senin (14/2) sore usai melantik pengurus PSSI Riau di Pekanbaru, Nurdin mengatakan isu-isu yang mengarah kepadanya sudah didengarnya. Namun semuanya hanya diserahkan pada Allah SWT.

‘’Saya percaya hanya pada Allah SWT, atas apa yang saya alami saat ini. Dia pasti mengetahui apa yang sudah saya lakukan. Dan Dia juga pasti tahu kesalahan apa yang saya lakukan. Jadi saya yakin, dalam menghadapi kondisi ini saya hanya bisa tawakkal dan mendekatkan diri hanya kepada-Nya,’’ jelas Nurdin.

Menurutnya, apa yang sudah dilakukannya dan keberhasilan apa yang sudah dibuat, masyarakat bisa melihatnya bekerja. Jadi, sebelum ada bukti, dia takkan takut.

‘’Masyarakat juga bisa melihatnya kok, apa yang sudah saya lakukan pada organisasi sepakbola indonesia. Jadi saya tidak perlu memberi jawabannya,’’ katanya seraya berusaha menjauh dari kerumunan wartawan.Kini, ia akan mencalonkan kembali sebagai ketua umum PSSI.

Dia mengatakan, Indonesia adalah negara hukum dan semua warga negara harus taat.

‘’Saya minta kawan-kawan bisa membedakan fitnah dan fakta. Insya Allah ini akan ada jalan keluarnya,’’ pintanya sambil berjalan meninggalkan wartawan yang terus bertanya soal kasusnya.

Soal KPK akan memeriksa Nurdin, ia menjawab sudah pernah memberi keterangan terkait banyak hal menyangkut dirinya. ‘’Dan itu tidak ada masalah. Silahkan saja,’’ ujarnya.

Sementara itu, KPK menyatakan akan kembali menelusuri dugaan ini. Itu bisa dilakukan jika ada data tambahan baru.

‘’Bisa saja kita telusuri lagi (keterlibatan Nurdin Halid dalam kasus cek perjalanan, red),’’ papar juru bicara KPK Johan Budi.

Ketika ditanya soal pemeriksaan yang pernah dilakukan KPK terhadap Nurdin pada 12 Oktober 2009 silam serta kesaksian salah seorang terpidana Hamka Yandhu yang menyebutkan Nurdin ikut menerima aliran dana Rp500 juta, Johan hanya menjawab pihaknya belum menemukan cukup bukti. ‘’Tapi segera kita dalami, kalau memang yang bersangkutan terbukti menerima,’’ tambah Johan.

Sebagaimana diketahui, Nurdin Halid disebut-sebut terlibat kasus suap cek lawatan dalam upaya pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai DGS BI pada 2004 lalu.

Dalam persidangan, salah seorang terdakwa yang kini telah terpidana di kasus yang sama, Hamka Yandhu, nama Nurdin disebut ikut menikmati aliran dana darinya senilai Rp500 juta.

Tak seperti para penerima cek perjalanan lainnya, Nurdin minta tunai. Selain Nurdin, Hamka juga menyebut Mantan Menperin MS Kaban dan Abdullah Zaini yang juga minta jatah tunai dari dirinya.(gus/ken/jpnn)

0 komentar:

komentar client